Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni Bagikan 3907 Sertifikat Gratis Untuk Masyarakat

Muratara, tintabangsa.com — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam kepemimpinan Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Inayatullah sangat mendukung penuh program Pemerintah Nasional terkait Reformasi Agraria.

Hal ini selaras dengan janji politik, yang disampaikan saat kampanye Devi Suhartoni dan Inayatullah. Dan diimplementasikan pada program kerja pemerintahan Daerah.

Terbukti, Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Inayatullah didampingi Sekda dan unsur Kepala OPD bersama BPN Muratara membagikan 3.907 sertifikat gratis untuk masyarakat se-kabupaten Muratara. Jum’at (11/8/2023)

Dalam arahannya, Bupati Devi Suhartoni menyatakan, sangat mendukung penuh program-program yang dicanangkan oleh Presiden melalui Menteri ATR, diantaranya, percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistem lengkap atau sekarang yang dikenal dengan PTSL Kemudian program redistribusi tanah serta penyelesaian sengketa dan konflik pertahanan.

“Dengan reforma Agraria ini, dan juga merupakan pemenuhan janji politik saya bersama Adinda Ustadz Hidayatullah saat kami Pilkada. maka akan kami urus semua sertifikat dan tanah, Berkat kerja sama dengan BPN dengan pemerintah pusat maupun gubernur Sumatera Selatan, Alhamdulillah hari ini kita buktikan,” jelasnya.

Bupati akan membagikan untuk masyarakat suku anak dalam atau SAD sebanyak 516 orang dengan luas 263 ha dan untuk masyarakat jadi mulia sebanyak 248 orang dengan luas 24,8 ha.

Redistribusi tanah sebanyak 1701 sertifikat PTSL 1381 yang akan dibagikan kepada masyarakat hari ini sebanyak 3.907 sertifikat.

“Pada tahun 2023 ini masih ada 9.167 bidang yang akan di sertifikatkan. Jadi Bapak Ibu yang sekarang sudah dapat mungkin di desa-desa yang belum dapat. Pak Camat, Pak Lurah dan Kepala Desa, silakan kerjasama dan kita turun agar 9.000 ini selesai di tahun 2023,” ungkapnya.

Ini juga sebagai komitmen Pemda Muratara untuk mendukung program bapak Presiden. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui peraturan Bupati telah menggratiskan BPHTB untuk program PTSL dan juga redistribusi untuk hak milik perorangan untuk terkhusus masyarakat suku anak dalam di Desa Tebing Tinggi.

Sertifikat hak kepemilikan bersama ini sudah dinantikan sejak lama oleh masyarakat di mana Suku Anak Dalam dari tahun 1995 di Desa Tebing Tinggi kemudahan dengan PT London Sumatera.

“Alhamdulillah dengan kita duduk bersama-sama dengan BPN dan unsur terkait hari ini satu langkah nyata ketulusan pemerintah dan juga PT London Sumatera dalam penyelesaian sengketa dan komplik Agraria agar dapat terselesaikan,” tegasnya.

Bupati Devi Suhartoni juga mengajak dan mengingatkan kembali, ke masyarakat suku anak dalam bahwa sertifikat ini sebaiknya tidak untuk diperjualbelikan kepada orang lain.

Plasma yang dapat ini adalah salah satu program agar Suku Anak Dalam, dengan adanya sertifikat mendapat nilai-nilai ekonomi dan bisa menyekolahkan anaknya setinggi-tingginya.

Harapan kedepan seluruh tanah di Musi Rawas Utara ini dapat bersertifikat sehingga kita nantinya dapat saling bekerja sama dan juga melibatkan Forkopimda untuk dapat menyelesaikan sengketa pertahanan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bupati Devi Suhartoni juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada teman-teman Kantor Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah bekerja keras dalam mensukseskan program-program reforma agraria di Kabupaten Musi Rawas Utara yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Sebagaimana arah kebijakan dari reforma agraria sendiri, yaitu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa kita tercinta Ini 78 hari yang baik di dalam bulan yang baik yaitu kemerdekaan kita kita takut takut Bersyukur kepada allah bahwa hari ini 3.900 yang diserahkan oleh pemerintah di seluruh Indonesia,” tutupnya. (SY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *