DPR Dukung dan Apresiasi Polres Mukomuko Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Mukomuko, tintabangsa.com — Kalangan DPRD Kabupaten Mukomuko merespon positif langkah strategis Polres Mukomuko Polda Bengkulu yang membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Mukomuko.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Roni Pasla kepada awak media tintabangsa.com saat di konfirmasi pada Kamis, (10/08/2023).

Sekretaris Komisi II DPR Kabupaten Mukomuko ini menilai bahwa upaya pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba oleh Polres Mukomuko adalah merupakan langkah strategis Polri dalam mencegah peredaran Narkoba patut didukung dan diapresiasi.

“Kami semua dari kalangan DPRD Kabupaten Mukomuko sangat mengapresiasi langkah strategis Polri atas terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di daerah Kabupaten Mukomuko. Ini ide cerdas dan langkah strategis Polri untuk menyelamatkan bangsa ini dari ancaman bahaya Narkoba,” kata Roni Pasla kepada wartawan.

Roni Pasla dengan tegas mengatakan, Narkoba memang harus diperangi dan dibasmi karena peredaran Narkoba merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama para remaja.

“Kita sebagai lembaga fungsi pengawasan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk mendukung dan mensupport Polri atas terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini. 

Saat ini kata Roni Pasla, peredaran narkoba di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh Narkoba. Bukan di kota besar saja, Narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat.

Roni Pasla lebih jauh menyampaikan, dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba diharapkan mampu menekan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mukomuko pada umumnya.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, Kampung Tangguh Bebas Narkoba saat ini baru di bentuk satu di Kabupaten Mukomuko yakni di SMAN 1 Mukomuko.

” Ini sebagai perwujudan sinergitas seluruh elemen untuk bersama- sama menanggulangi Narkoba.

Kata Kapolres Mukomuko, selain membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Polres juga melaksanakan sosialisasi mengenai hukum penyalahgunaan Narkoba. Menurut Kapolres, Mukomuko, sosialisasi hukum penyalahgunaan Narkoba bukan hanya dilaksanakan di Kampung bebas Narkoba saja, namun juga ke seluruh sekolah dan masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko secara bertahap.

” kami, Rabu (09/08/2023) sudah melakukan sosialisasi di lingkungan keluarga Kampung Tangguh Bebas Narkoba di SMAN 1 Mukomuko,” jelas Kapolres.

“Tentu secara kuantitas dan kualitas dalam penanggulangan Narkoba di lokasi Kampung bebas Narkoba lebih dioptimalkan.” Tutup Kapolres Mukomuko. (AS/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *