Pemerintah Desa Pasiraman Salurkan BLT-DD Kepada 50 KPM

Blitar. tintabangsa.com – Sejumlah 50 Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) saat ini telah menerima dana bantuan yang bersumber dari Dana Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pasiraman pada hari Kamis (27/07/2023).

Penyaluran BLT-DD, Dihadiri Langsung oleh Kepala desa Pasiraman Sujud Harianto selain itu dihadiri pula oleh Ketua BPD, Sunan, Tenaga pendamping (TPP) Desa dan Kecamatan, 50 KPM Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pasiraman.

Sujud Harianto selaku kepala Desa memberikan sambutan dalam acara Penyaluran BLT-DD.beliau menyampaikan bahwa bantuan BLT untuk dapat membantu perekonomian masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin, sehingga menjadi salah satu bentuk upaya pengurangan kemiskinan ekstrem di wilayah desa Pasiraman.

BLT ini sebagai upaya untuk meringankan masyarakat miskin, Upaya ini tentunya bukan dari diri saya sendiri selaku kepala desa, tapi yg lebih capek tentunya sekdes, kaur, orperator dan staff yang bekerja dan mengerti IT, berkat hasil kinerja mereka, kini Desa Pasiraman Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar bisa lebih cepat pencairannya.

Kepala Desa Pasiraman juga berharap dana BLT ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, bahkan untuk membuka usaha, agar manfaat dana BLT lebih maksimal. “Jadi uang BLT ini, digunakan dengan sebaik-baiknya, bila perlu untuk modal usaha, agar supaya perekonomian berjalan dan pendapatan juga bertambah”. Ujar Sujud kades Pasiraman.

Sementara disisi lain, Keluarga Penerima Manfaat juga menyampaikan Rasa senang, karena terdaftar dan disalurkan BLT Alhamdulillah saya sangat senang karena sudah ada dapat bantuan . Bisa pake beli makanan dan kebutuhan lainnya untuk dirumah, selain itu bisa juga dipakai kalo mau pergi berobat”. kata penerima manfaat yang tidak mau disebut namanya.

Kemudian Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa yang sudah menyalurkan BLT, tepat sesuai waktu kebutuhannya katanya.

“Lanjut Sujud Harianto orang nomor satu di Desa Pasiraman, BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang paling terdampak COVID-19, dan telah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes), serta bukan penerima bansos dari PKH, BPNT, KKS, JPS maupun bansos yang lainnya, sehingga ada pemerataan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.” Ungkap Sujud Harianto Kades Pasiraman. (TB/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *