Dorong Pemdes Tuhegeo II Ajukan DD Tahap II, Wajib Penuhi Syarat dan Batas Waktu

Gunungsitoli, tintabangsa.com — Belakangan ini Dana Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli menjadi bahan perbincangan dikalangan warga setempat. Kamis (27/07/2023).

Pasalnya, sampai saat ini masih belum terserap Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023. Bukan hanya itu, termasuk penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahap II (April, Mei dan Juni) belum terealisasi.

“Memang aneh, sampai detik ini proses penyerapan DD tahap I masih belum ada tanda-tanda. Sedangkan, jika dibandingkan dengan desa yang lain rata-rata sudah berjalan bahkan hampir masuk tahap II, “Ujarnya

Dikatakan warga, pihak BPD dan Pemdes bersama masyarakat telah menggelar musdes sekira dua minggu yang lalu terkait sosialisasi pelaksanaan kegiatan tahap I yang bersumber dari APBDes 2023.

“Mudah-mudahan pemerintah desa tidak terlena dalam proses penyerapan sesuai dengan aturan yang ada dan yang kita khawatirkan dapat terancam gagal pengajuan tahap II sampai pada tahap III bila terlambat, “sebutnya

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Gunungsitoli, Yaman Hulu saat dimintai tanggapannya bahwa semua Dana Desa (DD) tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah tersalurkan.

“Sudah masuk di rekening desa masing-masing karena ada batas waktu kemarin 13 Mei 2023 bahwa wajib tersalur tahap I, “Jelas Kabid.

Dijelaskannya, terkait pengajuan tahap II maka syaratnya adalah wajib capaian output 35 persen dan minimal realisasi penyerapan 50 persen dari anggaran.

Ianya mendorong pemerintah desa untuk segera melaksanakan dalam merealisasikan kegiatan-kegiatan yang sudah di APBDes-kan dan mengajukan tahap II sebelum 10 Agustus 2023.

“Apabila tidak ada pengajuan tahap II pada 10 Agustus 2023 maka konsekuensinya tidak bisa pengajuan tahap II dan tahap III. Jadi, yang didapatkan oleh Desa Tuhegeo II adalah hanya Tahap I saja, “Jelasnya.

Lebih lanjut, Yama memaparkan bahwa terkait pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II memang sudah sampai di Dinas PMD tetapi terkendala karena serapan sebelumnya tidak terserap 100 persen.

“Ada sekitar 6 KPM-BLT yang tidak terserap, hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah Desa Tuhegeo II untuk mencari KPM pengganti ataupun disalurkan sesuai dengan perencanaan awal, “Pungkasnya. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *