Bentrok Kelompok Tani Vs Perusahaan Sawit Mukomuko Pecah Lagi

Mukomuko, Tintabangsa.com – Tak berkesudahan, konflik rebutan lahan kebun sawit antara PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan, petani Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pecah lagi.

Terbaru, Kamis 27 Juli 2023 petang di lokasi bentrok masih di lokasi divisi 7 kebun sawit yang sama-sama diklaim kedua belah pihak. Di sini, baik PT DDP maupun dua Kelompok Petani Tanjung Sakti (PTS) dan Kelompok Petani Maju Bersama (PMB) sama-sama merasa lebih berhak sebagai pemilik.

Akhirnya bentrok pecah, pihak perusahaan mengklaim terjadi terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik perusahaan. Koordinator security PT DDP Darto menyampaikan, terjadi dugaan pencurian TBS sawit yang membuat kontak fisik antara keamanan perusahaan dan kedua kelompok tani tak dapat dihindari.

“Setelah mendengar adanya konflik antara karyawan perusahaan, kami security langsung mendatangi lokasi. Memang benar, ada aksi panen masal yang dilakukan kedua kelompok ini. Di sana kami menemukan 174 jajang TBS yang baru dipanen oleh mereka,” ungkap Darto.

Darto menambahkan, kontak fisik terjadi disaat security ingin mengamankan TBS sawit yang baru dipanen oleh kedua kelompok tani.

Merasa tak terima, konflik pun menjadi pecah berujung adu fisik. “Untuk security kami yang dikeroyok oleh kedua kelompok ini, langsung dilarikan ke Puskesmas Ketahun, untuk menjalani perawatan intensif, sekaligus untuk visum,” sampainya.

Sementara Itu, Suharto menanyakan kepada pihak perusahaan, atas dasar apa Pihak Perusahaan memblokade jalan tersebut?, siapa yang bertanggung jawab atas tindakan blockade ini?. Akan tetapi tidak ada satu patah kata pun jawaban yang dikeluarkan oleh Satpam PT DDP.

Tambahnya, pihak perusahaan terus memaksa untuk mengambil buah sawit hasil panen di lahan garapan itu dan terjadi aksi saling dorong antara petani dan pihak keamanan perusahaan yang dikawal anggota brimob.

Dalam aksi dorong tersebut, aksi saling pukul pun tak dapat dihindarkan. Dua petani bernama Darmen dan Poniran mendapat lemparan batu di bagian muka yang mengakibatkan pipi lebam, mata bengkak dan keluar darah dari mulut.

Saat ini petani mengantarkan korban luka bentrok tersebut ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pengobatan.

Hingga sekarang pada pukul 20.50 WIB sejumlah anggota petani dan pihak perusahaan PT DDP yang di kawal anggota brimob masih bersitegang di lapangan dan sangat berpotensi untuk terjadi chaos.

Guna memastikan tegaknya keadilan dan tidak jatuh korban, kami petani maju bersama mendesak kepada:

  1. Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polisi Republik Indonesia untuk memproses hukum kejahatan di atas Bekas HGU PT BBS di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
  2. Bapak Irjen Armed Wijaya selaku Kepala Polisi Daerah Bengkulu untuk memerintahkan kepada aparat kepolisian yang bertugas di lahan bekas HGU PT BBS untuk segera ditarik.
  3. Bapak Hadi Tjahjanto selaku Menteri di Kementrian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) untuk menyatakan alas hak PT DDP beraktivitas di lahan bekas PT BBS adalah tindakan yang dilakukan tanpa kelengkapan perizinan. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *