Problem Solving, Polsek Kaur Selatan Damaikan Perselisihan Tapal Batas Warga

KAUR69 Dilihat

Kaur –  Personel Polsek Kaur Selatan melaksanakan Problem Solving terkait kesalah pahaman tapal batas tanah antara Hendri Firdaus (47) dan Elyan Jumadi (42) warga Desa sinar pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Problem Solving ini dilakukan oleh personel Polsek Kaur Selatan Bripka Y. Yantoni, kepala Desa Sinar Pagi, Bhabinsa, dan Tokoh masyarakat, di lokasi tanah warga yang bermasalah, Minggu (09/07/2023), Sekira pukul 14.00 WIB.

Setelah mendatangi lokasi tapal batas yang di sengketa kan tersebut, kepala desa dan bhabinkamtibmas, bhabinsa dan tokoh masyarat menyaksikan dan menengahi permasalahan kesalahpahaman tapal batas kebun kedua belah pihak.

Dengan hasil kedua belah pihak sepakat untuk saling memahami dan menyepakati tapal batas yang sudah di tentukan dan mengganti kerugian tanam tumbuh yang sudah di tebang dan tanam tumbuh tersebut menjadi hak penuh yang menebangnya. 


“Pihak pertama dan Pihak kedua telah sepakat tidak akan mengulangi kejadian tersebut dikemudian hari dan Pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan, sebagaimana yang terjadi / dialami pihak pertama, serta tidak akan melakukan hal yang sama terhadap siapapun  apabila melanggar akan siap menerima sanksi hukum,” demikian Kapolsek Kaur Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *