Bengkulu, Tintabangsa.com – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu laksanakan penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk periode 30 Juni 2023. Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berdasarkan invoice-invoice yang dikirmkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Rosmala Dewi, S.P., M.Si., melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Bickman, S.H., M.H., M.M., mengatakan pada periode 30 Juni 2023 harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditetapkan oleh tim perumus berdasarkan invoice dari PKS. “Pada periode 30 Juni 2023, harga TBS kelapa sawit ditingkat pabrik yaitu Rp. 1.773,55 per kilogram dengan harga tertinggi Rp. 2.034,85 per kilogram dan harga terendah Rp. 1.512,24 per kilogram.” kata Kabid Bickman, Selasa (04/07/2023)

Selanjutnya disampaikan Kabid Bickman, harga untuk periode ini sedikit mengalami kenaikan sekitar Rp. 55 dari harga diperiode sebelumnya, 19 Juni 2023 yakni Rp. 1.718,63 per kilogram ditingkat pabrik. “Kecenderungan harga TBS kelapa sawit ini meningkat dari periode sebelumnya, namun di lapangan harga TBS kelapa sawit ini ada yang lebih tinggi dari harga yang telah kita tetapkan,” tambah Kabid Bickman.
Kemudian diungkapkan Kabid Bickman, harga TBS kelapa sawit ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkan kembali oleh Tim Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu. “Untuk penetapan harga TBS kelapa sawit ini masih dilakukan setiap dua minggu sekali dimana dilaksanakan dengan rapat tatap muka dan rapat kesepakatan penetapan dengan mengumpulkan invoice-invoice dari PKS.” pungkas Kabid Bickman. (Adv)