Bengkulu, Tintabangsa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah memutuskan mengganti nama bundaran yang ada di wilayah Bengkulu. Namun, pergantian nama itu masih menjadi polemik baik pro dan kontra di tengah masyarakat tidak terkecuali Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Sujono.
Menurut Sujono, pergantian nama tersebut hendàknya terlebih dahulu di musyawarahkan agar tidak terjadi pro maupun kontra dari masyarakat.

“Jadi dulu waktu zaman saya DPRD Kota kita aja mau membuat Kecamatan Singgaran Pati bermusyawarah terlebih dahulu bersama Tokoh Masyarakat, Badan Musyawarah Adat dan Pihak terkait. Fungsinya adalah apabila nanti sudah di putuskan bama kecamatan ataupun simpang dan bundaran itu tidak menjadi polemik,” ujarnya, pada Senin (26/7/2023).
Lebih lanjut dengan di musyawarakan sejak awal dan kedepan hasilnya tidak di perdebatkan seperti sekarang ini. Apalagi biasa nya nama- nama yang fakai nama pshlaean. (Adv)