Usai Menonton Jaranan Siswi 15 Tahun Diperkosa 2 Pria di Blitar Usai Dicekoki Minuman Keras

Blitar.tintabangsa.com – Siswi Madrasah Tsanawiyah di Blitar menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan dua pria. Usai nonton jaranan dicekoki minuman keras (miras), korban kemudian diperkosa oleh dua pelaku.

Satreskrim Polres Blitar menangkap ABF (15) dan MW (38) warga Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Keduanya diduga menjadi pelaku perkosaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah yang masih berusia 15 tahun.

“Kasus pencabulan terjadi pada Senin (19/5/2023) pukul 00.30 di pinggir sawah, sebuah desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar,” kata Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Jumat (23/06/2023).

Awalnya kedua pelaku menjemput korban di rumahnya untuk diajak menonton pagelaran kesenian jaranan. Kedua pelaku dan korban menggunakan satu sepeda motor berboncengan tiga ( cenglu) Usai menonton jaranan di Kecamatan Kademangan, korban diajak untuk minum miras.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu pun dicekoki hingga tidak sadarkan diri. Setelah mengetahui pelajar itu tidak berdaya, kedua pelaku membawa korban ke area persawahan. Karena dianggap sepi, kedua pelaku yang juga terkontaminasi alkohol memperkosa gadis tersebut.

Dari informasi yang diperoleh polisi, perkosaan itu sempat dipergoki oleh masyarakat. Kedua pelaku pun sempat dihajar oleh massa.

Kini, kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Satu pelaku masih anak-anak, satu lagi sudah dewasa dan sudah kami amankan,” tegasnya.

Kapolres Blitar pun mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi pergaulan anaknya. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya aksi serupa.(TB/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *