Terkait SILPA Rp. 201,345 Milyar, Anggota DPRD Provinsi Herwin Suberhani Sebut Fraksi Gerindra Akan Lakukan Kajian Mendalam

ADVERTORIAL102 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jum’at (22/06/2023).

Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan predikat opini WTP. 

Selanjutnya penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, untuk pembiayaan sebesar Rp273,989 milyar. Sehingga secara keseluruhan, realisasi APBD tahun 2022 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp201,345 milyar.

Menanggapi hal itu, sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang berasal dari fraksi Gerindra, Herwin Suberhani, SH mengatakan atas Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 khususnya dari fraksi Gerindra, akan melaksanakan pembahasan dan kajian yang mendalam, untuk disampaikan pada rapat paripurna yang akan mendatang. Agar dapat meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah, atas terjadinya defisit anggaran.

“Terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 201,345 milyar kami akan mempertanyakan kegunaan untuk apa, sehingga lebihnya segitu,” tutup Herwin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *