Lebong, tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Kabupaten Lebong gelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (TTE), Kamis (22/6/2023).
Sehari sebelumnya, Bapemperda yang membahas terkait 3 raperda, Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum belum dibahas karena Komisi III masih ingin mendengar terkait kondisi PDAM sekarang.
Hal ini sejalan dengan harapan Bupati Lebong untuk menjawab tantangan terkait upaya memperbaiki manajemen Sumber Daya Manusia dan pengelolaan PDAM tersebut saat melantik Direktur PDAM yang baru pada awal Januari lalu.
Saat diwawancarai awak media, Ketua Komisi III, Rama Chandra menyampaikan,
“Kami masih akan menggelar rapat Komisi terlebih dahulu untuk mengetahui dan mendengar langsung terkait kondisi terkini manajemen PDAM serta jalur intalasi yang belum berfungsi,” ujar Rama Chandra saat diwawancarai usai Rapat Bapemperda, Rabu (21/6/2023).
Dalam bahasan rapat Kamis (22/6/2023), Anggota Dewan Komisi II yang dihadiri Pip Haryono dan Rama Chandra ini mengundang seluruh struktur manajemen PDAM untuk memaparkan kondisi terkini dari PDAM.
“Masih dibahas, nanti kami informasikan lagi terkait hasil rapat,” ujar Ketua Komisi III, Rama Chandra saat dimintai keterangan melalui pesan whatsapp, Kamis (22/6/2023).
Saat berita ini ditayangkan, rapat hearing sedang berlangsung. (bks)