Hasil Hearing Komisi III, Ketua Komisi Sampaikan Masalah Utama PDAM

Lebong, tintabangsa.com – Komisi III DPRD Kabupaten Lebong gelar Hearing bersama jajaran PDAM. Hearing ini dilakukan guna mengetahui secara komprehensif kondisi PDAM Tirta Tebo Emas Lebong saat ini. Terutama, kondisi PDAM dibawah kepemimpinan Direktur Baru, Akhmad Nurain S. Sos yang dilantik Januari tahun 2023 ini dengan segala permasalahannya, progres kegiatan dan rencana yang akan dilaksanakan kedepan.

Usai gelar Rapat dengar pendapat (hearing) bersama Direktur PDAM dan jajaran manajemen PDAM di ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Lebong, Kamis (22/6/2023), ada beberapa poin masalah yang dilaporkan oleh PDAM kepada Dewan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Rama Chandra menyampaikan, ada 12 poin laporan yang diterima dari PDAM. Terkait struktur organisasi perusahaan, data pegawai PDAM beserta beberapa uraian tugasnya, data audit aset, data inventaris PDAM yang ada dan dibutuhkan, Neraca keuangan laba rugi-arus kas dan perubahan ekuitas, data pelanggan resmi, data pelanggan per watermeter, data pengaduan pelanggan, peta jaringan transimi/distribusi, kondisi jaringan per wilayah, serta kondisi air permasing-masing sumber.

“Belum sampai ke permasalahan pendapatan daerah, kami ingin tau terlebih dahulu terkait pendapatan PDAM sejauh ini. Nanti baru bisa dibahas tentang pendapatan asli daerah yang dihasilkan dari BUMD PDAM ini,” ujar Ketua Komisi III, Rama Chandra kepada awak media melalui pesan whatsapp, Kamis (22/6/2023).

Adapun permasalahan yang berkenaan dengan upaya peningkatan pelayanan dan peningkatan pendapatan perusahaan yakni,

“Yang pertama, masalah ketersediaan watermeter ini. Karena dari sekitar 6400 pelanggan aktif, hanya 1000an pelanggan yang memiliki watermeter. Dampak yang ditimbulkan dari belum tersedianya watermeter ini menyebabkan pendistribusian air bersih ke pelanggan tidak merata dan menyebabkan pemborosan penggunaan air bersih,” terang Ketua Komisi III.

Selain itu, kondisi instalasi jaringan pipa distribusi yang sudah kadaluarsa sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan tidak optimal dan yang ketiga,

“Tarif air bersih masih menggunakan tarif lama belum menyesuaikan dengan tarif baru yang telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Bengkulu sehingga pendapatan PDAM belum meningkat.” tambah Rama Chandra yang didampingi oleh Pip Haryono selaku anggota komisi.

Berdasarkan hasil hearing, Dewan berharap kedepannya PDAM dapat memperbaiki manajemennya serta memperbaharui tarif PDAM.

“Adapun stressing yang dibahas dalam hearing ini adalah perda upaya efisiensi dan efektifitas manajemen perusahaan, peningkatan pelayanan terhadap konsumen serta upaya peningkatan kesejahteraan karyawan dan peningkatan pendapatan perusahaan.” tutup Rama Chandra.

Ketua Komisi III yang juga selaku Ketua Bapemperda berharap, terhadap permasalahan utama yang kami sampaikan diatas, mohon menjadi perhatian pemerintah daerah selaku pemilik PDAM untuk mengupayakan solusinya secara bertahap sehingga kedepannya PDAM Tirta Tebo Emas benar-benar sehat sebagai perusahaan milik daerah. (bks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *