Musi Rawas, Tintabangsa.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Juru Bicaranya Imawan Andriyansah pada Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Atas Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/6/2023) meminta Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud agar menaikkan Anggaran Publikasi Media dinaikkan menjadi Rp3 Milyar.
“Kami dari Fraksi PAN, meminta kepada saudari bupati untuk menaikan anggaran publikasi media di Dinas Kominfo dan Statistik menjadi Rp3 Milyar yang semula hanya Rp600 juta. Karena Menurut kami, peran media begitu penting guna mendukung program Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun Musirawas,” ujar Imawan yang disambut teriakan gembira para wartawan yang hadir.
Selain itu, Fraksi PAN juga meminta kepada Dinas Kominfo dan Statistik segera menyelesaikan persoalan blankspot di Desa Bumi Agung-Muara Beliti Baru dan sekitarnya.
“Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup agar turun langsung menyelesaikan masalah limbah PT Evan Lestari di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti yang menyebabkan bau tidak sedap sehingga mengganggu masyarakat sekitar,” tambah Imawan.
Mengenai opini WTP yang diraih Kabupaten Musirawas dari BPK RI, menurut Fraksi PAN hal ini menggambarkan kualitas terbaik atas sebuah laporan keuangan diberikan dengan kriteria bahwa sistem pengendalian internal telah memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan dan secara keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Oleh karena itu sekali lagi Fraksi PAN DPRD Musirawas memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian WTP ini,” imbuh Imawan. (TB)