Lebong, tintabangsa.com – Buntut dari pemberitaan salah satu media online di Kabupaten Lebong, Pjs Kades Talang Donok I, Agustit diperiksa pihak kepolisian resor Kabupaten Lebong.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Alexander.
“Sedang menjalani pemeriksaan, dugaan tidak pidananya masih belum diketahui karena masih diperiksa,” ujar Kasat Reskrim pada awak media saat di temui di Gedung Reskrim Polres Lebong, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, diberitakan oleh media beritamerdekaonline.com Pjs Kades tersebut menolak membayar gaji perangkat desa di bulan Januari 2023 padahal SK perangkat baru ditetapkan pada awal Februari 2023.
Pjs Kades Talang Donok I, Agustit menyampaikan bahwa sebelumnya beliau sudah membayarkan gaji ke perangkat baru dari bulan Januari hingga Maret.
Sedangkan berdasarkan SK, perangkat baru tersebut baru ditetapkan pada bulan Februari 2023
Saat diwawancarai awak media Agustit menyampaikan,
“Jika nanti terdapat kesalahan pembayaran, akan kami kembalikan ke Kas Desa,” tutup Agustit. (bks)