Blitar.tintabangsa.com – Persoalan jalan rusak karena dilintasi truk tebu di Blitar akan teratasi. Kementerian PUPR menganggarkan dana Rp 59 miliar untuk perbaikan jalan dengan konstruksi beton rabat.
Keterangan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Blitar, Hamdan Zulfikar Kurniawan memaparkan, wilayahnya hanya penerima manfaat. Karena proses lelang, penentuan right of way (ROW) dan pengerjaan jalan, akan langsung dilakukan Kementerian PUPR.
“Kalau dari ROW Kementerian PUPR, itu lebar jalan tetap 6 meter. Tapi dengan konstruksi beton rabat. Jadi ini belum menaikkan kelas jalan. Hanya kami mendapat bantuan program Inpres jalan daerah. Disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai akses truk tebu masuk pabrik gula,” kata Hamdan,Kamis.” (15/6/2023).
Anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp 59 miliar nantinya akan direalisasikan di tiga titik. Pertama, dari Desa Ngembul-Rejoso sebagai lokasi pabrik gula sepanjang 3,6 KM. Dari titik Rejoso-simpang empat Binangun sepanjang 2,9 KM. Dan dari titik Ngembul-Kedungwungu sepanjang 4 KM.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Teknik Sipil UB, Prof I. Ludfi Djakfar mengakui, Pemkab Blitar meminta solusi mengatasi kerusakan jalan dan kemacetan yang terjadi di jalan menuju kawasan pabrik gula RMI. Bersama tim, Ludfi melakukan kajian ilmiah di beberapa titik Kecamatan Kesamben, Binangun dan Wates.
Menurut dia, kondisi jalan eksisting kawasan itu memang rusak berat. Faktor jalan rusak karena konstruksi jalan sudah tidak sesuai dengan beban jalan. Apalagi dalam rencana tata ruang Pemkab Blitar, wilayah itu akan menjadi kawasan industri, wisata dan dilewati jalur Pansela.
“Dari hasil kajian kami, status jalan kabupaten atau kelas III harusnya dinaikkan menjadi jalan provinsi. Kemudian dari fungsi jalan juga harus disesuaikan. Karena jika nanti Pansela selesai proses pembangunannya, maka wilayah itu akan menjadi akses utama yang menghubungkan jalan nasional di sebelah utara (Jalan raya Kesamben-Wlingi- Kota Blitar),” ucap Ludfi.(TB/Bas)