Diduga Oknum Sekretariat DPRD Lampung Utara Memanipulasi Data LHP BPK

Lampung Utara, tintabangsa.com — Oknum sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara diduga manipulasi data LHP BPK, sebab ditemukan ketidak sesuaian antara Daftar media yang disampaikan sekretariat DPRD dengan hasil temuan LHP BPK, baik dari jumlah media maupun dari jumlah nilai.

Sebelumnya Winda Susanty Selaku PPTK Belanja Jurnal, Surat kabar Majalah dan Belanja Jasa Konversi, melayangkan surat Himbauan pengembalian atas pembayaran biaya berlangganan media, kepada Kepala Biro dan perusahaan media.

Surat dimaksud jelaskan berdasarkan

  1. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 Nomor : 30/B/LHP/XVII. BLP/05/2023 tanggal 16 Mei 2023.
  2. Surat Teguran LHP BPK Tahun Anggaran 2022 Nomor : 800/178/12-LU/2023 Tanggal 26 Mei 2023
  3. Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara Tanggal 30 Mei 2023 Tentang Penyelesaian LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022

Namun setelah ditelusuri ditemukan bahwa jumlah yang tertera pada LHP BPK berbeda jauh dari apa yang disampaikan sekretariat DPRD kepada pihak media.

Didalam daftar yang dibagikan tertulis 498 Nama Media dengan kerugian negara Rp 963.700.000,- sementara tertuang dalam LHP BPK terdiri dari 183, pada halaman 89 tertulis :

Dengan demikian jumlah media yang belum melaksanakan pekerjaan Jasa Jurnal/Surat kabar/Majalah dan Belanja Jasa Konversi dan Aplikasi adalah sebanyak 158 media (19+114 + 25) dengan nilai pembayaran sebesar Rp419.040.000,00 (Rp198.330.000,00+ Rp189.780.000,00+ Rp30.930.000,00).

Pada saat dikonfirmasi Via pesan singkat WhatsApp, Sekwan terkesan buang badan “Maaf temuin aja bu winda sekarang ada DPRD ” ujar Sekwan.

Sementara Winda Susanty Selaku PPTK saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dirinya mengakui kesalahannya.

“Maaf bapak memang ada sebagian media yang protes Karena maaf ada kesalahan dari staf penulisannya bapak” ungkap Winda

“Nanti kita cek lagi” terangnya

“Sebagai penulisan itu kami dapat dari verifikasi ternyata mereka salah mengetik nya karena tidak sesuai dengan LHP” pungkasnya menutup percakapan via WhatsApp. (TB/Ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *