Kasat Intelkam dan Kanit Patroli Sat Lantas Polres BS, Melakukan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pengelola  dan Juru Parkir 

Bengkulu Selatan – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban penyelenggaran serta pengelolaan dan pemungutan parkir di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan dan juru parkir di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan jalan Syamsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Rabu (07/06/23) Pagi.

Kegiatan dibuka oleh Kadis Dishub Kabupaten Bengkulu Selatan Alian S.H., dan selanjutnya dilaksanakan sosialisasi oleh para narasumber yaitu Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AKP Ahmad Khairuman, S.E., M.Si., Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Ipda Sudirminta dan Kabid Saran dan Prasarana Hendri Aprizal S.E.,

Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh para pengelola parkir dan para juru parkir ruas jalan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan  menjelaskan bahwa Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 05 tahun 2021 Ditetapkan besarnya biaya tarif retribusi pelayanan parkir, ditetapkan yaitu,
Bus/truck dan sejenisnya, Rp. 5.000,-
Sedan/jeep/mikrobus/ mikrolet/pick up Rp. 3.000,-, danSepeda motor Rp. 2.000.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Intelkam AKP Akhmad Khairuman, S.E., M.Si., mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Kamtibselcar Lantas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. 

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Kamtibselcar Lantas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu ” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *