Polsek Teluk Segara Tangkap 2 Remaja Terduga Pelaku Curanmor

HUKRIM148 Dilihat

Bengkulu – Petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap 2 remaja pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Teluk Segara. Keduanya adalah RA (16), pelajar warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dan LM S(19), tuna karya warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, kedua remaja ditangkap pada Rabu (31/5/2023) siang, oleh petugas Tim Opsnal Polsek Teluk Segara dan Tim Opsnal Polresta Bengkulu.

“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari korban Irwansyah warga Jalan Bencoolen Street Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap 2 terduga pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo BD 4868 ED.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *