Walikota Blitar Apresiasi Sarasehan Hukum LPSK untuk Masyarakat Awam

Blitar.tintabangsa.com – Walikota Blitar Santoso menghadiri Sarasehan Hukum digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Balai Kota Kusuma Wicitra, Jumat (2/6/2023).

Memberikan apresiasi lantaran memberikan pengetahuan kepada masyarakat awam akan hak yang didapatnya ketika menjadi saksi atau korban dalam suatu kasus hukum.

Sarasehan Hukum mengambil tema “Makna Gotong Royong Dalam Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas”. Menghadirkan narasumber Pimpinan LPSK RI Hasto Atmojo Suroyo, dan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

“Saya sangat apresiasi kegiatan yang diselenggarakan Pak Arteria Dahlan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Karena masih banyak masyarakat bingung ketika menjadi saksi atau korban, bahkan saya pribadi yang pernah jadi korban saat dirampok sempat tidak tahu apa yang harus diperbuat,” kata Walikota Santoso dalam sambutannya.

Santoso berharap dengan sarasehan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu hak apa saja yang didapatnya ketika menjadi saksi atau korban, dan perlindungan hukum seperti apa yang diperoleh. Juga mengetahui keberadaan LPSK, yang mana bisa melakukan pendampingan pada masyarakat yang membutuhkan, semisal kasus menimpa rakyat kecil yang buta hukum.

“Maka dari ini sarasehan ini menjadi suatu hal yang luar biasa. Masyarakat bisa menjadikan momentum ini untuk menanyakan langsung pengalaman di lapangan, akan kasus hukum yang ditemuinya apa bila di posisi saksi atau korban,” ujarnya.

Menurut Santoso, masih banyak masyarakat yang awam dengan permasalahan hukum. Kedepannya dia memastikan Pemerintah Kota Blitar memberikan fasilitasi LPSK dalam memberikan sosialisasi masyarakat tentang hukum.

“Semoga fasilitasi yang kita berikan hari ini bisa bermanfaat, dan Sarasehan ini bisa bermanfaat kepada masyarakat Blitar,” pungkasnya.(Adv/Kmf/Bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *