Syarat dan Cara Ganti Foto KTP di Dukcapil Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Tintabangsa.com – Simak cara dan syarat ganti foto KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Beberapa masyarakat ada yang merasa bahwa foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka jelek. Karena itu, ada yang mempertanyakan apakah foto di KTP ini bisa diganti dengan foto lain yang lebih baik.

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo mengatakan pada dasarnya foto di KTP bisa diganti.

Pergantian ini bisa dilakukan jika foto terlihat buram atau wajah tertutup sesuatu sehingga foto tidak terlihat jelas.

Alasan lain, pergantian foto bisa dilakukan saat muslimah yang sebelumnya belum berhijab, ingin mengganti foto KTP dengan yang berhijab.

“Secara aturan, 2 kondisi ini diperbolehkan untuk ganti foto,” kata Widodo kepada TribunBengkulu.com, Senin (29/05/2023).

Untuk pergantian KTP dengan 2 kondisi ini, caranya cukup mudah, yakni dengan datang ke Dukcapil Kota Bengkulu dengan membawa KPT lama dan juga KK. Nanti akan ada formulir yang harus diisi, dan selanjutnya akan diarahkan petugas untuk perekaman foto baru.

Sementara, jika foto terlihat jelas, dan masyarakat ingin menggantinya karena terlihat jelek, maka tidak bisa dilakukan. “Tidak ada ketentuannya, jadi tak bisa (diganti),” kata Widodo.

Alasan lain pergantian foto karena terlihat jelek ini tak bisa dilakukan adalah karena keterbatasan blanko KTP.

Dukcapil tidak memiliki stok blanko yang cukup jika harus melayani semua masyarakat yang merasa foto KTP jelek dan ingin diganti. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *