Saling Klaim Nomor Urut, Satu Bacaleg Hanura Dapil III Kabupaten Mukomuko Bakal Undur Diri

Mukomuko, tintabangsa.com — Cipto Yuono (42), yang merupakan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Hanura, dari Dapil III Kabupaten Mukomuko, dikabarkan akan undur diri, Selasa (23/5/2023).

Cipto Yuono, sendiri yang tinggal di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Rabu (24/5/2023) membenarkan hal tersebut. Cipto Yuono mengatakan, ancaman undur diri sebagai Bacaleg Dapil III Kabupaten Mukomuko 2024 lantaran salah satu Bacaleg Dapil III partai Hanura, lainnya atas nama M.Jais mengkalim nomor urut 2 yang sebelumnya diketahui milik Cipto Yono sesuai nomor urut pendaftaran Bacaleg di KPU Mukomuko.

“Jika tidak ada ketegasan dari pengurus partai Hanura terkait hal ini, maka tidak menutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri,” tegas Cipto Yuono.

M.Jais sendiri, yang mengklaim nomor urut 2 Bacaleg Dapil III Kabupaten Mukomuko 2024 tersebut, tidak menampik jika dirinya sebagai Bacaleg Partai Hanura pemilik nomor urut 2.

Namun M.Jais mengakui bahwa Ia dan Cipto Yuono saling klaim nomor urut 2. “Tapi dari awal saya setuju bergabung dan Bacaleg di partai Hanura Dapil III Kabupaten Mukomuko apa bila berada di nomor urut 2, dengan alasan karena keluarga saya merestui saya maju Bacaleg dari Hanura dengan syarat harus nomor urut 2. Begitulah kira -kira isi bahasanya .” Pungkas M.Jais. (AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *