Kepala Kantor Kementrian Agama Rejang Lebong Ajak Masyarakat Tolak Paham Radikalisme, Intoleransi, Gerakan Terorisme dan Paham Khilafah

Rejang Lebong, Tintabangsa.com – Menjadi bagian dari bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan.

Dengan memahami setiap keberagaman maka, tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah, sikap itu dapat memicu munculnya paham Intoleransi serta Radikalisme.

Oleh Karena itu, pemerintah terus menghimbau semua pihak untuk waspada serangan kepada generasi muda, maupun masyarakat di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H mengajak masyarakat Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu untuk Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Paham Khilafah yang mengancam Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pal 100 dan Masyarakat Rejang Lebong untuk mendukung program pemerintah yaitu menangkal serta menolak paham Intoleransi, radikalisme, gerakan Terorisme, dan Paham Khilafah serta gerakan – gerakan Radikal yang dapat merusak kesatuan dan persatuan NKRI,” Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H menambahkan jika paham radilakisme dapat menyebabkan perpecahan antara satu dengan yang lain “marilah kita mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 serta NKRI Harga Mati” Tutupnya. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *