Lebong, tintabangsa.com – Dua orang anak yang ditelantarkan orang tuanya di Desa Bungin resmi miliki orang tua asuh sejak Minggu (14/5/2023).
Keputusan untuk mengasuh anak ini diputuskan bersama melalui musyawarah yang dilakukan Pjs Kepala Desa Bungin Sangkut S.Pd.SD, Camat Bingin Kuning Meika Rizka S.Si, Staf Bidang PPA DP3AP2KB Elwis Afrillia, Bidan Puskesmas Talang Leak Yeni Indriani, Anggota DPRD Lebong Dapil II Rama Candra, TKSK Kemensos Yogi Afrika, Tokoh Masyarakat dan awak media.
Musyawarah pengangkatan anak ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Bungin, Minggu (14/5/2023).
Penandatanganan berita acara terkait hak asuh anak tersebut merupakan buntut dari postingan sosial media milik wartawan tintabangsa.com yang simpatik terhadap gerakan pemuda asal Bungin, Raju Hirang Puti, salah satu finalis bujang semulen Kabupaten Lebong yang mengusahakan untuk DS (11) bersekolah.
“Melihat postingan tersebut turut prihatin, ada baiknya masalah sosial seperti ini memang menjadi perhatian bersama,” tanggap Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Candra saat menyambangi dua anak tersebut.
Maret lalu, Raju sempat memposting terkait DS (11), anak yang ditelantarkan orang tuanya di Desa Bungin. DS menjalani hidup seorang diri dengan dibantu masyarakat sekitar untuk makan dan hidup. Namun sekarang DS bersama kakaknya, DES (15).
“Rumah mereka ada disini. Namun karena tidak layak huni, kedua anak ini hidup berkat rasa prihatin masyarakat sekitar Desa Bungin yang peduli dengan mereka, kadang-kadang mereka makan dan berpakaian itu dibantu warga-warga disini.” ujar Pjs. Kepala Desa Bungin, Sangkut, S.Pd.SD.
Raju Hirang Puti yang turut hadir saat musyawarahkan pengangkatan anak tersebut menyampaikan,
“Kalau urusan sekolah, sudah dibantu Dinas Pendidikan dan Pemerintah Desa untuk dimasukkan sekolah, kak.” terang Raju kepada tintabangsa.com.
Setelah melihat kondisi dua anak tersebut di lapangan, Camat Bingin Kuning Meika Rizka juga turut mengajak pihak Kecamatan untuk bersama-sama membersihkan rumah tempat tinggal DS dan DES agar nyaman ditempati.
Kelanjutan dari penandatanganan berita acara pengangkatan anak ini, selain menjadi anak asuh, Pemerintah Desa bersama Camat, DP3AP2KB, TKSK Kemensos, dan Anggota DPRD akan mengusahakan upaya untuk program bantuan sosial serta pengentasan kemiskinan untuk kedua anak ini.
“Untuk sementara, anak ini akan tinggal dirumah Kepala Desa sampai rumah mereka benar-benar layak huni. Kemungkinan juga nanti kalau anaknya mau, mereka akan di sekolahkan ke Pesantren yang ada di Lebong,” tutup Sangkut. (bks)