Nias, tintabangsa.com, — Pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) tinggal satu hari lagi. Namun, baru ada lima partai politik (parpol) yang sudah resmi dan dinyatakan lengkap oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Dimana, masa penerimaan dokumen pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. Sebelumnya, KPU sudah membuka sejak 1 Mei 2023 dan akan segera berakhir pada esok 14 Mei 2023.
“Sejauh ini ada lima partai politik yang sudah resmi mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, “Ungkap Firman Mendrofa saat dikonfirmasi. Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 18.00 Wib.
Dikatakannya, Kelima partai yang dinyatakan lengkap tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, PKS dan Partai Golkar.
“Untuk partai lainnya sesuai hasil informasi ada sekira 10 partai politik lagi yang akan mendaftar besok di KPU Kabupaten Nias pada hari Minggu 14 Mei 2023 dan akan dilayani mulai pukul 08.00 s/d 23.59 Wib, “Pungkasnya. (**)