Bengkulu, Tintabangsa.com – Personel piket Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Jumat (5/5/2023) malam, melaksanakan problem solving melalui mediasi antara dua pihak yang bertikai.
Kegiatan problem solving digelar di ruang Restoratif Justice Polsek Gading Cempaka, dengan dihadiri oleh pihak pertama yakni PM (16) dan YP (16) yang merupakan pelajar, serta TA (16) tunakarya. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dengan pihak kedua MEM (15), pelajar warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara pihak pertama dengan pihak kedua yang kemudian mengakibatkan terjadinya penganiayaan bersama-sama oleh pihak pertama kepada pihak kedua.
“Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara kejalur hukum,” kata Kapolsek.