Jadi Penadah Hp Curian, Pemuda ini Ditangkap Polsek Selebar

HUKRIM120 Dilihat

Bengkulu – Seorang pria buruh harian berinisial RG (20), warga Desa Suka Dana Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu. RG ditangkap petugas lantaran menjadi penadah Hp curian.

Kejadian bermula ketika korban Anggun Gustin (25), seorang mahasiswa warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke Polsek Selebar. Diceritakan korban dalam laporannya, peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang tidur dan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil Hp jenis Iphone 11, 1 unit jam tangan AC, 1 unit Hp Realme 5i dan 1 unit Hp Realme 5.

Setelah dilakukan penyelidikan, barang milik korban berupa 1 unit Hp Realme 5 didapati pada RG. Setelah diinterogasi, RG mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku Mikel. Mikel sendiri saat ini telah ditahan polisi dalam perkara lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *