Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Pengesahan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan dan Penutupan Masa Persidangan Ke I di ruang sidang Kantor DPRD Jalan Asahan No 1 Padang Harapan, Gading Cempaka Kota Bengkulu, pada Jumat (28/04/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu IHSAN FAJRI, S.Sos, MM, didampingi oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE., dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dengan jumlah hadir secara langsung 25 orang.
Rapat hari ini beragendakan Pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2022 dan Penutupan Masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2023.
Dalam acara rapat paripurna tersebut, tidak mendapat protes dan masukan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir, ketika Ketua DPRD Provinsi Bengkulu IHSAN FAJRI, S.Sos, MM, meminta persetujuan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir tentang Pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2022 dan Penutupan Masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2023.
“Perlu saya tanyakan kepada anggota dewan yang terhormat apakah Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2022 , sudah dapat disahkan menjadi risalah rapat?” ujar IHSAN FAJRI.
Setelah itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang hadir menyetujui menjadi risalah rapat.
Ditambahkan juga oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE., bahwa Pemerintah siap mendukung.
“Bahwa pemerintah merespon, siap mendukung dan mensupport hal tersebut” kata Ikhwan.
Sebagai tambahan agenda Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2023 yang belum selesai akan dilanjutkan masa persidangan berikutnya. (Adv)