Lampung Barat, tintabangsa.com – Warga Pekon (Desa) Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat di gegerkan atas pembunuhan anak berusia 6 tahun berinisial (HPA).
Menurut keterangan warga, kejadian tersebut pada Kamis, (27/04/2023) pagi Pukul 08.30 WIB.
Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, mengatakan, Pelaku berinisial IW (18) paman korban. setelah membacok keponakannya, pelaku langsung kabur melarikan diri.
“Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku yang merupakan pamannya itu langsung kabur,” kata Iptu Juherdi, Kamis (27/4/2023) siang.
Bagi yang melihat, agar segera melaporkan orang tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), atau bisa hubungi ke nomor: 0821-8464-7337.
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten. (Kt/TB)