Pemkab dan Kajari Mukomuko Teken Nota Kesepakatan Bidang Hukum

Mukomuko, tintabangsa.com – Pemkab dan Kejari Mukomuko menandatangani nota kesepakatan dan Kerjasama dalam hal pendampingan dan bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta asset di Aula Kantor Kajari Mukomuko, Senin (17/04/2023).

Dalam Agenda ini, hadir Sekdakab, Asisten 1, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, dan sejumlah pejabat lain di lingkup Kajari Mukomuko.

Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., M.M., AK ., CA., CPA., CPI, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Mukomuko dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko, dalam kesamaan pandangan terhadap upaya penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan TUN serta Aset.

Bupati Mukomuko juga mengatakan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan TUN serta Aset di Kabupaten Mukomuko akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Terkait dengan keperluan Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, Pemkab dan Kejari Mukomuko akan saling berkoordinasi sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko,” jelas Bupati.

Lebih jauh Bupati menyampaikan, bahwa Pemkab dan Kejari Mukomuko akan mengedepankan komunikasi mencari solusi setiap permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan semua bidang di Kabupaten Mukomuko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H., M.H. dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan ini dan siap bersinergi untuk memberikan pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Mukomuko di bidang perdata dan TUN serta Aset sesuai kesepakatan.

Rudi Iskandar, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD Pemkab Mukomuko.

“Kejari Mukomuko juga siap memberikan sosialisasi tentang permasalahan hukum jika sekiranya kurang dipahami,” jelas Rudi Iskandar.

Rudi, berharap nota kesepakatan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama segera diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Mukomuko, Kajari Mukomuko, Sekdakab, Asisten 1, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, dan sejumlah pejabat lain di lingkup Kajari Mukomuko. (Adv/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *