Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Personil Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Pengamanan Dengar Pendapat di kantor DPRD Bengkulu Selatan, oleh kelompok Aksi selamatkan Bengkulu selatan pada hari (10/03/2023) pukul 10.30 wib.
Kelompok yang menamakan diri Aksi selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) pada hari Rabu (08/03/2023) melaksanakan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan di Jl. Jenderal Sudirman Kec.Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi dalam rilisnya hari ini (09/03/2023) mengungkapkan, Pengamanan Dengar Pendapat dilaksanakan oleh Personil Polres Bengkulu Selatan Dan Polsek Kota Manna baik pengamanan terbuka dan tertutup pada saat Dengar Pendapat Di DPRD Bengkulu Selatan dibawah kendali Kabag Ops AKP Andri Anwar ,SH,MM
Audiensi tersebut Dihadiri Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T. Tampubolon, SH, SIK, MH, Waka II DPRD BS Dendi Man Tarmizi, SE, SH, Wabup Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin, S. Sos dan Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip SE, M.Si* serta para ketua OPD Perwakilan Masa Dengar Pendapat dan Anggota Komisi DPRD Bkl Sel serta Wartawan Dan Media.
Personil Polres Bengkulu Selatan Dan Polsek Kota Manna yang terprint telah melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup pada saat Dengar Pendapat Di DPRD Kab.Bkl-Sel, Kegiatan Dengar Pendapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar dan Setelah Pelaksanaan Dengar Pendapat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. (Adv/TB)