Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak, OBH YPSH Riau Himbau Kepada Orangtua Untuk Selalu Mengawasi Anaknya

BERITA, HEADLINE, RAGAM, RIAU756 Dilihat

Riau, tintabangsa.com, — Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (OBH YPSH) selalu menangani kasus tentang kekerasan seksual terhadap anak karena sudah menjadi komitmen dalam melindungi perempuan dan anak. Pada hari Jum’at, tanggal 07/04/2023.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah umum dan marak terjadi ditengah-tengah masyarakat, baik itu secara fisik, psikologis dan elektronik, Ketua Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Pemuda Sahabat Hukum (OBH YPSH) Afrizal Menyampaikan “ bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah menjadi perhatian khusus kami dalam menangani perkara, karena anak wajib dilindungi dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan deskriminasi sesuai amanat Undang-undang yang diatur didalam UU NO. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2022” kata Afrizal.

Afrizal juga menjelaskan bahwa OBH YPSH juga bekerjasama dengan Dinas PPA Provinsi Riau dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan Khusus dan masalah lainnya di Wilayah Provinsi Riau.

“ Selain itu OBH YPSH juga selalu memberikan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum kesekolah, ke masyarakat serta selalu menegaskan peran orang tua sangat penting dalam pengawasan, menjaga dan melindungi anaknya terhadap pergaulan dan tindakan kejahatan seksual” Ujar Afrizal.

Afrizal juga berharap agar orangtua lebih memperhatikan anak-anak dan mengingatkan mereka agar tidak menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual, harus terus waspada, dan berupaya mencegah terjadinya kasus serupa dimasa datang. Stop kekerasan seksual terhadap anak.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *