Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tiga Desa Kecamatan Air Nipis yakni Desa Pino Baru, Desa Suka Maju dan Desa Palak Bengkerung, pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Kantor Camat Air Nipis, Selasa (28/03/2023).
Turut hadir dalam acara ini yakni OPD, Kades Kec.Air Nipis, BPD Kec.Air Nipis serta Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai peran sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa dalam fungsinya sebagai wakil dari masyarakat Desa, BPD berperan penting untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa yang ditetapkan bersama Kepala Desa, juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Oleh sebab itu, Bupati berharap setiap anggota BPD yang telah dipilih oleh masyarakat, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam tugasnya sebagai wakil dari masyarakat dalam menampung dan menggali setiap asipirasi masyarakat Desa demi kemajuan Desa itu sendiri. (DK/TB)