Bengkulu – Dua pemuda dengan inisial SMAF (16) dan KYP (16) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu di ciduk Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu dipimpin AKP Rahmat, S.H, M.H.
Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, S.H, M.H mengatakan, kedua pelaku SMAF (16) dan KYP (16) diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu lantaran melakukan Pencurian Tabung Gas Ukuran 3 Kg di Wilkum Polsek Kampung Melayu.
Dijelaskan Kapolsek Modus kedua pelaku dalam melakukan aksinya yaitu berpura-pura belanja di warung saat korban ( pemilik warung ) lengah langsung mengambil tabung gas yang ada dibwarung tersebut.
Seperti yang terjadi dengan korban An. MU yang juga pemilik warung di JL RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor pada hari Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib datang ke warungnya, salah satu pelaku KYP (16) kemudian memesan rokok sedangkan SMAF (16) menunggu di motor dengan kondisi mesin masih hidup.
Saat korban MU mengambilkan rokok pelaku KYP (16) dengan cepat langsung mengambil 2 buah Buah Tabung Gas Ukuran 3 Kg di warungnya.
Korban MU yang mengetahui lalu mengejar pelaku dan menendang sepeda motor saat pelaku KYP (16) bermaksud melarikan diri dengan menaiki sepeda motornya.
Pelaku KYP (16) tertangkap berikut Tabung Gas Ukuran 3 Kg dan bersama warga kemudian korban melaporkan ke Polsek Kampung Melayu.
Sedangkan satu pelaku lainnya SMAF (16) kabur mengendarai sepeda motor.
Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dipimpin Kapoksek AKP Rahmat, S.H, M.H langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan Identitas Pelaku.
Kemudian pada hari Selasa Tanggal 14 Maret 2023 Sekira Pukul 15.00 Wib didapat Informasi, bahwa terduga pelaku sedang berada di wilayah Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku.
Setelah melakukan penangkapan pelaku beserta Barang Bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jupiter Z1 (Ranmor yang digunakan untuk melakukan pencurian) dan 2 (Dua) Buah Tabung Gas ukuran 3 Kg selanjutnya mengamankannya ke Polsek Kampung Melayu untuk proses lebih lanjut.
Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu kemudian melakukan pengembangan, dan dari hasil interogasi pelaku mengaku terlibat Pencurian Tabung Gas ukuran 3 Kg bukan di satu Warung / Toko.
Pelaku melakukan Pencurian Tabung Gas ukuran 3 Kg lebih dari 16 Toko / Warung tersebar di Kota Bengkulu, Kabupaten Benteng dan Kabupaten Seluma dengan total 49 (empat puluh sembilan) Tabung Gas telah disikat kedua pelaku.