Patroli Blue Light, Imbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

REJANG LEBONG103 Dilihat

Rejang Lebong, Tintabangsa.com – Personel Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli Blue Light diseputaran Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (15/3/2023) malam.

Dalam pelaksanaan patroli Blue Light, personel mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas diantaranya dengan melengkapi kelengkapan kendaraan.

“Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bentuk Polri hadir ditengah masyarakat. Dengan Polri hadir ditengah masyarakat, akan berdampak mencegah terjadinya tindak pidana, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *