Kejari, Geledah Sejumlah Ruang di RSUD Mukomuko

Mukomuko, tintabangsa.com – Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/3/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui, sejumlah ruangan yang digeledah di RSUD Mukomuko ini, diantaranya ruang keuangan, ruang tata usaha, dan beberapa ruang lainnya.

Pengeledahan di pimpin langsung oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H.,M.H. didampingi oleh Kasi Pidsus, Agung Malik  Rahman Hakim, S.H, M.H., Kasi Intel Radiman, S.H. dan sejumlah tim penyidik lainnya.

Pengeledahan ini, juga dikawal Polisi serta didampingi oleh Direktur RSUD, Syafriadi Taher dan pihak dinas terkait lainnya.

Penggeledahan di sejumlah ruang RSUD Mukomuko ini, dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri RI (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H., M.H.

“Iya benar, penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yaitu utang RSUD Mukomuko yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan, karena saat diminta keterangan yang bersangkutan tidak pro aktif terkesan diduga ada yang ditutupi,” terang Kajari Mukomuko.

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, S.H, M.H. mengakui, penggeledahan dilakukan dibeberapa ruangan diantaranya ruang keuangan, pengadaan, gudang obat
dan ruang lainnya dengan dikawal oleh aparat polisi dan didampingi Dirut RSUD Mukomuko. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *