Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Kusyadi, menyampaikan imbauan kepada para pemuda tentang larangan melakukan Balap liar, Selasa (14/03/23) siang.
Kegiatan imbauan tersebut di laksanakan oleh Kapolsek Seginim dan personel dengan mengingatkan kepada warga masyarakat / orang tua dan para pemuda akan pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat berkendara di jalan raya dan larangan melakukan balap liar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seginim juga menempelkan stiker larangan melakukan balap liar.
Kapolsek menambahkan, “kami imbau pula kepada para pemuda atau warga masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan selain itu pun sangat mengganggu apalagi melakukan balap liar”.
Selanjutnya, selalu gunakan helm pada saat sedang berkendara guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.