Bahas Tambang Timah, Ketua HMI Badko Sumbagsel : Hilirasasi Strategis Timah Harus Segera Terealisasi

OPINI, Nasional, RAGAM170 Dilihat

Bangka Belitung, tintabangsa.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung target selesaikan secara cepat karut marut tambang timah ilegal yang selama ini marak. Hal ini diamini oleh Dede Irawan (Dewan) selaku Ketua Umum HMI Badko Sumbagsel.

“Selama beberapa pekan terakhir kami melihat sudah banyak upaya pemerintah untuk hulurisasi timah oleh tim satgas yang dibentuk PJ. Gubernur Babel dan kegiatan tersebut mulai menuai keberhasilan,” ujar Dewan.

Dibuktikan dengan berhasilnya pemprov Babel menyidak salah satu gudang di Bangka Barat adalah salah satu bentuk keberhasilan pemprov.

“Hasil sidak tersebut, Pemprov sudah mengamankan 15 ton pasir timah yang dihasilkan penambang ilegal,” tambah Dewan saat diwawancarai awak media, Rabu (8/3/2023).

Berbeda dengan hulu, hilirisasi Timah hingga saat ini belum membuahkan perkembangan yang signifikan. Menurut Dewan, hal tersebut terjadi karena masih maraknya mafia-mafia timah yang beroperasi.

Sejak kehadiran Presiden Jokowi pada Oktober 2022 lalu, seharusnya menjadi sinyal bagi perekonomian Indonesia melalui sektor industri Pertimahan.

Dewan juga menyampaikan bahwa peran Negara begitu penting demi terwujudnya peningkatan ekonomi dan keadilan bagi masyarakat terkhusus masyarakat Bangka Belitung. Dalam hal ini PT. Timah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah jawaban yang paling krusial untuk menjadi lokomotif manifestasi pertimahan itu sendiri.

Dengan begitu, seharusnya pemerintah diharapkan dapat memberikan regulasi demi mewujudkan hilirisasi yang strategis agar menghasilkan pertimahan yang ideal.

“Kita ini penghasil timah nomor 2 di dunia, nomor 1nya adalah China yang 70% sudah melakukan hilirisasi. Sedangkan di Indonesia hanya 5%, hal tersebut karena belum melakukan hilirisasi yang strategis,” jelas Dewan.

Selain itu, harga timah juga dikendalikan oleh negara lain yang hasil timahnya tidak lebih besar dibanding Indonesia. Artinya, PT Timah harus diberikan regulasi dan legitimasi untuk menjadi barometer perindustrian pertimahan dunia -sebagai BUMN-.

“Harapannya produk pertimahan seperti nikel dan batubara akan ada harga mineral acuan (HMA) nantinya,” tutup Dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *