Rejang Lebong, Tintabangsa.com – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana 3C, serta memberikan rasa aman, personel Polsek Kota Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan patroli rutin, Rabu (8/3/2023) pagi.
Patroli rutin digelar di jalan umum Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolsek Curup Iptu Singgih mengatakan, dengan adanya patroli rutin, bertujuan untuk mencegah kejahatan 3C, premanisme dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.