Tintabangsa.com – Polresta Bengkulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Satpol PP Kota Bengkulu, Kodim 0407 dan juga Ditlantas Polda Bengkulu, Sabtu (4/3/2023) malam, sampai Minggu (5/3/2023) dini hari.
Kegiatan KRYG gabungan digelar di seputar kawasan Pasir Putih, Taman Budaya dan sepanjang Jalan Jati dengan sasaran kendaraan berknalpot brong dan kendaraan tidak menggunakan TNKB, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dari hasil KRYD, sebanyak 32 unit kendaraan sepeda motor diamankan personel.
“Hasil KRYD, ada 32 unit kendaraan roda dua yang kita amanankan,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.
Tambahnya lagi, kendaraan itu kemudian diamankan di Pos Lantas Simpang Lima dan Polresta Bengkulu.