Riau, Tintabangsa.com, — Sejarah telah mencatat bagaimana penegakan ham yang terjadi di Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan Penegakan terhadap Masih saja menjadi sorotan Dunia, Lalu bagaimana dengan negara kita sendiri, yang katanya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Di langsir dari sebuah artikel, bahwa Sejarah HAM atau Hak Asasi Manusia berawal dari dunia Barat (Eropa) yang di bawak oleh Seorang Filsuf asal Inggris pada abad ke 17 yaitu John Locke, John Locke merumuskan adanya hak alamiah (natural right) yang melekat pada setiap manusia yaitu hak atas hidup, hak kebebasan dan hak milik.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan “ Komnas HAM menerima 5.306 pengaduan dugaan pelanggaran HAM di tahun 2022,
Dari jumlah itu sebanyak 2.577 kasus dugaan pelanggaan HAM, dimana 1.019 kasus dilanjutkan penanganannya “ katanya.
Melihat semakin tinggi nya pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, Membuat Aktifis Mahasiswa Ham Melakukan sebuah gebrakan melalui gempuran pemberitaan, dengan harapan pemerintah melek terhadap Kasus-Kasus pelanggaran HAM, Ini Adalah Hak Asasi Manusia Bukan Hak Asasi Duniawi, mau sampai kapan rakyat Diam, Rakyat Butuh Solusi Bukak Korupsi.
Penulis : Risman