Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com — Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, menemukan barang bukti Narkoba yang terkait dengan perkara Narkoba di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Rabu (01/03/2023).
Dalam hal ini Polsek Pagar Jati turut membantu dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, dimana kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Pagar Jati Ipda Khalid Wahyudi yang didampingi oleh Bripka Dodi Thabrani S.IP serta personel unit Reskrim Polsek Pagar Jati.
Berawal dengan adanya tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Dit. Narkoba Polda Bengkulu di Wilkum Polsek Pagar Jati lalu Kapolsek Pagar Jati dan unit Reskrim Polsek Pagar Jati membantu proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan Dit. Narkoba Polda Bengkulu.
Sehingga Kapolsek Pagar Jati mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya Barang Bukti yang di simpan oleh pelaku yang telah diamankan oleh Dit Narkoba Polda Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagar Jati memerintahkan unit Reksrim Polsek Pagar Jati untuk mencari Barang Bukti tersebut, sehingga setelah di lakukan penyisiran di lokasi yang diinformasikan oleh warga lalu ditemukan beberapa bungkus barang bukti yang di duga narkoba jenis ganja.
Setelah ditemukan barang bukti tersebut berjumlah 8 bungkus selanjutnya di bawa ke Polsek Pagar Jati.
Kapolres Bengkulu Tengah melalui Kapolsek Pagar Jati menyampaikan bahwa ini adalah tugas bersama dan pencapaian bersama terkait pemberantasan narkoba dan harapan kedepannya apabila diketahui bahwa ada pelaku yang terkait kasus narkoba agar masyarakat dapat bekerjasama dan melaporkan adanya pelaku terkait masalah narkoba sehingga dapat diatasi secara dini.