Nias, Tintabangsa.com, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Anti Korupsi Masyarakat Nias (GAK- MANIS). Selasa (14/02/2023).
Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias, Dewia Zebua didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli dan Wakil Ketua, Sabayuti Gulo dengan menghadirkan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR terkait persoalan Pembangunan RSU Kelas D Pratama serta kegiatan pembagunan lainnya yang dinilai tidak sesuai bistek dan Spek
Beriringan dengan waktu, datang sejumlah masyarakat yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembagunan (AMP2) Pro Pemerintah Kabupaten Nias yang dipimpin oleh Yanuari Zebua berunjuk rasa di halaman DPRD setempat.

Terpantau, Pihak DPRD menerima aksi tersebut dengan beberapa utusan untuk mengikuti RDP yang akan digelar.
Dewia Zebua selaku Ketua Komisi II dan juga sebagai pimpinan rapat mempersilahkan Yanuari Zebua salah seorang dari peserta AMP2 untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Akan tetapi, karena berpendapat bersifat abai terhadap eksistensi orang lain terpaksa membatasinya untuk melanjutkan.
“Mohon Pak Yanuari, Intoleransi berbicara peraturan dari awal tidak boleh. Izin saya batasi, “tegasnya Dewia.
Dengan tidak berterima, Yanuari pun lantas adu mulut sehingga Pimpinan Rapat Dewia Zebua menyuruh satpol PP untuk dikeluarkan dari ruangan.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Alinuru Laoli langsung mengambil sikap dengan menenangkan situasi dan memohon dari lembaga untuk harus bersabar.
“Kita sabar dan jangan emosional. Silahkan sampaikan apa yang disampaikan tetapi dengan cara profesional, “Sahut Ketua DPRD.
Pantauan, dengan berjalannya waktu RDP yang digelar oleh pihak DPRD telah berjalan aman dan kondusif.
Arlianus Zebua Mewakili GAK-MANIS saat dimintai tanggapannya bahwa pelaksanaan RDP saat ini merasa puas dan banyak permintaan-permintaan telah terjawab.
“Seandainya ada kerugian negara dalam pelaksanaan teknis maka itu gawenya aparat penegak hukum, “Jelasnya.
Dikatakannya, permasalahan regulasi yang ada terjadi selama ini yang kita anggap tidak sesuai maka DPRD dan pemerintah akan duduk bersama untuk membahas.
“Kita dari GAK-MANIS merasa puas dengan hal itu dan semoga ini bukan hanya cerita. Kita berharap ada jawaban resmi dari pihak DPRD dan Pemerintah terkait regulasi pembagunan RSUP tersebut, “Pungkasnya. (YL/TB)