Mukomuko, tintabangsa.com, – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyerahkan penghargaan desa tercepat penetapan APBDes tahun 2022, se Kabupaten Mukomuko kepada Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Penghargaan kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang, diserahkan langsung oleh KPPN Mukomuko di aula Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Rabu (15/2/2023).
Bupati Mukomuko, melaui Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, dalam sambutannya mengatakan, capaian prestasi terbaik ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari Pemkab Mukomuko sebagai pendorong semangat bagi Desa Lubuk Gedang dan 147 desa lainnya di Kabupaten Mukomuko.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), juga kepada desa yang telah menyelesaikan penetapan APBDes tepat waktu,” jelas Wasri.
Disisi lain, Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE, mengapresiasi prestasi yang dicapai Pemerintah Desa Lubuk Gedang.
“Semoga capaian prestasi ini, bisa mendorong semangat Kades Lubuk Gedang bersama jajarannya dalam membangun desanya,” tutur Camat.
“Tentu lanjut Camat, untuk mencapai dipuncak ini, bukanlah hal yang mudah dan butuh proses yang panjang, energi dan komunikasi yang baik. Semoga ini bisa jadi contoh bagi desa lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Desa Lubuk Gedang,” ujar Camat.
Terkait pemberian penghargaan atas prestasi yang dicapai, Kades Lubuk Gedang, Yunna Suardi, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.
Yunna Suardi mengatakan, Pencapaian ini berkat keras jajaran Pemerintah Desa Lubuk Gedang dan tidak terlepas dari dukungan dan support oleh pemerintah Kecamatan, Pendamping Sesa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Terimakasih atas support dari semua pihak kepada pemerintah Desa Lubuk Gedang selama ini. Semoga dengan capaian prestasi ini menjadi awal yang baik bagi Desa Lubuk Gedang untuk lebih maju lagi kedepannya.” Pungkas Kades. (AS/TB).