Warga Hilihao Cugala Sesali Mantan Pj Kades Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Nias, Tintabangsa.com, -Tiga orang warga Hilihao Cugala, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias sesali Mantan Pj Kades mangkir dari panggilan penyidik Unit Tipikor Polres Nias.

Penyesalan itu disampaikan Yarman Lase bersama dua warga lainnya setelah melakukan koordinasi di Unit Tipikor Polres Nias. Senin (13/02/2023).

Dikatakannya, berdasarkan hasil koordinasi hari ini tentang tindak lanjut laporan pengaduannya melalui dumas pada tanggal 02 november 2022 yang lalu masih proses perkembangan penyelidikan.

Laporan pengaduan itu atas dugaan penipuan dan pembohongan masyarakat dalam pengadaan Bibit Pinang Batara yang dilakukan oleh Oknum Mantan Pj Kades Hilihao Cugala, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

“Kami sedikit menyesal sama Mantan Pj Kades (Terlapor) pernah dilayangkan surat panggilan permintaan keterangan namun belum menghadiri atau tidak kooperatif dan rencana akan dilayangkan panggilan kedua oleh pihak penyidik, “tuturnya.

Selain itu, penyidik juga telah melayangkan surat kepada pihak inspektorat Kabupaten Nias untuk permintaan audit tapi sampai saat ini belum ada hasil.

“Saya sebagai pihak pelapor mengapresiasi pihak Polres Nias telah menindaklanjuti atas laporan pengaduan kami dan berharap kepada pihak inspektorat agar melakukan audit supaya bisa ada titik terang kepada masyarakat Hilihao Cugala, “tegasnya.

Ditempat yang sama, Safetiru Lase mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesali sikap arogansi oknum Mantan Pj Kades seakan-akan menghindar dalam pengambilan keterangan.

“Ada apa dengan oknum Pj, mengapa bisa mangkir atau menghindar dari panggilan sepertinya tidak kooperatif, “Jelas Safe.

Lebih lanjut, Safe menerangkan bahwa pengadaan Bibit Pinang Batara tersebut terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi, untuk meraup keuntungan. Dimana, dalam musyawarah sebelumnya yang sudah disepakati adalah pengadaan bibit babi dengan anggaran setiap kepala keluarga mendapatkan satu ekor dengan harga Rp. 1.250.000.

Tapi anehnya, Pemerintah Desa Hilihao Cugala mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan atau mengundang masyarakat dalam rapat perubahan pengadaan bibit babi ke bibit pinang batara.

”Harga bibit pinang batara yang disampaikan oleh pemerintah Desa Hilihao Cugala 9.000/batang sudah termasuk ongkos kirim dan pajak dan kami menilai harga tersebut tidak masuk akal. Apalagi, bibit pinang batara yang dibagikan itu masih belum tentu bebas dari hama yang dibuktikan penyuluhan dari Dinas Pertanian dan tidak menjelaskan sisa anggaran belanja bibit pinang batara itu kepada Masyarakat, “Pungkasnya.

Sementara, Kapolres Nias Melalui Humas Aiptu Yadsen F. Hulu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penanganan dumas dari masyarakat Desa Hilihao Cugala tanggal 02 november 2022 masih proses.

“Penanganannya telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada pelapor, telah melakukan klarifikasi kepada terlapor dan telah menyurati Inspektorat Kab. Nias untuk permintaan audit, “Singkatnya. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *