Ops Musang Nala I 2023, Satres Polres Mukomuko Amankan 4 Pelaku, 3 Diantaranya DPO

Mukomuko, tintabangsa.com – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK.,M.H mengatakan, bahwa jajarannya berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak kejahatan selama Pelaksanaan selama Operasi Musang Nala I Tahun 2023 berlangsung sejak 23 Januari sampai dengan 6 Februari 2023.

Hal ini, dinyatakan Kapolres Mukomuko saat memimpin kegiatan Press Release hasil Operasi Musang Nala I Tahun 2023 di Mapolres Mukomuko, Selasa (7/2/2023).

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH di dampingi Kabag Ops dan PJU Polres Mukomuko menjelaskan, 4 orang pelaku yang diamankan selama Operasi tersebut diantaranya, pelaku TO sebanyak 3 orang, masing -masing pelaku Curanmor inisial NG (39), warga Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko yang merupakan TO Polres Mukomuko dan pelaku pencurian Kabel inisial C (23), warga Perumahan Agromuko Estate dan P ( 23), warga Kecamatan Teras Terunjam merupakan pelaku TO Peralihan.

Kata Kapolres, sedangkan untuk pelaku NON TO, masing – masing inisial OD (30) warga Kecamatan Teramang Jaya. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah besi, TBS sawit kurang lebih 30 kg dan 1 unit motor Merk Yamaha.

“Sementara dari tangan Pelaku inisial NG, Tim berhasil mengamankan 1 buah Shock motor dan 1 buah ban sepeda motor. Dan dari tangan pelaku inisial C dan P berhasil diamankan 1 buah Kabel tembaga ukuran 21 meter dan 1 unit motor Honda Beat” Terang AKBP Nuswanto, S. H.,. S. IK., M. H

Kapolres menyebutkan, Sampai saat ini semua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.

“Pelaku Tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang menjadi TO sebanyak 3 Orang dan non TO 1 orang ini, berhasil ditangkap Polres Mukomuko pada operasi Musang Nala 1 Tahun 2023. Saat ini, ke -3 pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim.” Tutup Kapolres.(AS/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *