Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Menginap di salah hotel Kabupaten Bengkulu Selatan, EK (26) dan NN (23) wanita asal Rupit (Sumsel), tak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Totaichi Polres Bengkulu Selatan.
Sejoli ini digerebek, saat berada di salah satu kamar penginapan Kecamatan Pino Raya Jalan Raya Manna – Bengkulu Desa Tanggo Raso Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di sini, petugas mengamankan 1 alat hisap sabu yang masih ada sisa sabu di dalam pirek, serta 1 paket sabu seharga Rp 800 ribu di dalam saku salah satu tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardimembenarkan adanya penangkapan sejoli terkait narkotika di Bengkulu Selatan, Senin (06/02/2023).
Dijelaskan, sejoli masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres. “Iya benar ada dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan disalah satu penginapan di Bengkulu Selatan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dan ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan,” sampai Kabid Humas.
Diketahui, sejoli dimankan setelah aparat menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkotika di penginapan, usai berkordinasi dengan pengurus penginapan, kamar sejoli yang disewa digeledah, hingga ditemukan sejumlah barang yang dicurigai.