Terkendala Armada Pengangkut Sampah, Dinas LH Mukomuko Ajukan 10 Unit Truk

Mukomuko, tintabngsa.com,–Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH), mengajukan Proposal pengadaan Armada pengangkut sampah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, S, Hut, M,Si, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (1/2/2023).

M.Rizon, menyampaikan, bahwa , Armada pengangkut Sampah yang ada di Dinas LH Kabupaten Mukomuko saat ini, hanya ada 4 unit, 2 unit diantaranya Dum Truk, dan Dua unit lainnya Ambrol. Menurutnya, kondisi ke 4 unit armada tersebut saat ini dalam keadaan tidak sehat

Rizon mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah berupaya mengajukan proposal melalui dana DAK ke Kementrian Lingkungan Hidup dan ke Hutanan.

“Harapan kita ke depan bisa di akomodir. Kita mengajukan Sepuluh Mobil Truk, 5 unit diantaranya mobil ambrol. Kalau itu di kabulkan maka Insyaallah, semua kendala di lapangan akan teratasi.

M.Rizon, berharap kesadaran masyarakat agar pro aktif untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

“Kalau bisa di masing-masing tempat, alangkah baiknya kalau sampah- sampah tersebut, dibuang pada tempat yang telah di sediakan sehingga tidak berserakan. Sampah yang berserakan itu, petugas kami akan kesulitan mengumpulkannya,” harapnya.

”M.Rizon lebih jauh menjelaskan, khusus di tempat pembuangan sampah (TPA), pihaknya selalu standby 1 unit alat berat escavator, dan satu unit buldozer.

“Karena ketika sampah sudah menumpuk maka akan segera di masukan ke lubang yang sudah di sediakan, sehingga tidak menyulitkan armada pengangkut sampah itu.” Pungkas M. Rizon. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *