Tak Dapat DAK, Pemkab Lebong Anggarkan 11M Untuk Dinas PUPRP

HEADLINE175 Dilihat

Pemkab Lebong Alokasikan Anggaran Rp 11M untuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP).

Hal sebut dipastikan oleh Kadis PUPRP Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya, Mast Irwan Nugroho mengatakan, kekosongan DAK tidak hanya bagi Kabupaten Lebong namun seluruh kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu.

“Tahun ini DAK CK kosong. Memang kosong se-provinsi,” ujar Mast Irwan, Selasa, (31/1/23) kemaren.

Mast Irwan menjelaskan, walaupun DAK kosong pihaknya tetap mendapatkan suntikan dana dari APBD Lebong TA 2023 senilai Rp 11,9 Miliar. 

Anggaran belasan miliar itu untuk pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM), Masjid Agung serta rehab-rehab kantor camat dan kelurahan, serta kantor-kantor pemerintah lainnnya.

“Total CK tahun ini sebesar Rp 11,9 miliar,” tutup Mast Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *