Pengadaan Barang Bagi Kelompok Kuliner di Protes, Pj Kades Miga : Itu Bukan Barang Bekas

Gunungsitoli, Tintabangsa.com, -Kelompok Harum Manis Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli menyampaikan Laporan pengaduan terkait pengadaan barang bagi kelompok Kuliner yang berasal dari APBDes tahun 2022.

Pengaduan itu ditunjukkan kepada Badan Permusyawratan Desa (BPD) Miga tertanggal 29 Desember 2022 yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, BPD Miga menindaklanjuti dengan mengadakan penyelesaian masalah bersama Pemerintah Desa sesuai surat undangan BPD Miga Nomor : 050/BPD/MGA/2023 yang dilaksanakan di Desa Miga. Jumat (27/01/2023).

Ernawati Ndruru sebagai Bendahara Kelompok Harum Manis menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan dan pemberdayaan kelompok Kuliner Harum Manis diduga asal-asalan, dimana daftar hadir terindikasi di manipulasi.

“Daftar hadir yang ditandatangani anggota kelompok sebanyak tiga lembar. Padahal pelaksanaan kegiatan hanya dua hari kerja dan kami menyesali perihal tersebut, “Ungkapnya.

Selain itu, Ernawati menuturkan bahwa jumlah barang yang diserahkan kepada setiap kelompok sudah sangat jauh dari kelayakan maupun kwalitasnya. Padahal peserta kelompok sudah mengetahui jumlah anggaran yang disediakan dalam ADD Tahun Anggaran 2022.

Pasalnya, merasa kecewa dan tidak puas dengan pemberian Pemerintah Desa karena bantuan yang di bagikan kepada kelompok ada empat set namun yang di bagikan Kepada kelompok hanya tiga set dan yang satu setnya, Pemerintah Desa berdalih di jadikan sebagai Aset Desa sehingga belum setengahpun permohonan Kelompok difasilitasi, kuat dugaan adanya unsur KKN.

“Kami berharap kepada BPD Miga untuk menindaklanjuti laporan pengaduan kelompok Kuliner Harum Manis, sebagai perpanjangan tangan masyarakat dan memohon untuk di tinjau kembali permohonan Kelompok dan apabila hal ini tidak bisa di akomodir, maka akan menempuh jalur hukum, “Bebernya.

Ditempat terpisah, Ketua Kelompok Kuliner Samataya, Asniar Harefa merasa tidak puas dengan hasil keputusan musyawarah yang difasilitasi oleh BPD. Dimana pada pengajuan proposal kelompok memohon untuk diberikan bantuan senilai Anggaran 20 juta, yakni untuk bahan baku setengah dan setengahnya lagi untuk pengadaan barang.

“Yang kami terima itu hanya berupa satu buah kompor Merk Rina, dua buah Sendok Goreng, satu buah Mixer, satu buah Blender, satu buah Ofen dan satu buah Kuali dari pemerintah desa, “Pungkas Hasniar.

Sementara, Pj Kepala Desa Miga, Yuliaman Harefa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proposal yang disebut-sebut oleh kelompok kuliner hingga saat ini belum ada satupun proposal kelompok yang sudah diterima oleh pemerintah Desa Miga.

“Proposal juga bukan sebagai dasar dalam pembuatan APBDes akan tetapi hanya sebagai bahan pertimbangan dalam mengetahui kebutuhan kelompok karena dasar kita dalam membuat program adalah peraturan mentri desa, peraturan keuangan dan peraturan walikota terkait pengelolaan dana desa, “Jelasnya.

Diterangkannya bahwa proposal kuliner tidak serta merta pemerintah menjawab dan atau mengabulkan seluruh apa yang tertuang dalam proposal berhubung karena keterbatasan anggaran.

Lebih lanjut, Yuliaman Harefa menyayangkan pertemuan ini tidak memenuhi forum. Dimana yang menghadiri pertemuan dimaksud hanya ketua dan wakil ketua BPD sementara ada 5 orang lagi anggota belum hadir dengan harapan di pertemuan yang akan datang yang di fasilitasi oleh BPD seluruh unsur BPD bisa hadir.

Terkait dengan pernyataan kelompok tentang ada 4 lembar tanda terima yang di tandatangani peserta itu adalah lampiran dokumen pendukung pertanggungjawaban bendahara dimana 1 lembar untuk Snak, 1 lembar untuk makan minum siang, 1 lembar untuk tanda terima pembayaran transportasi peserta jadi semua tanda terima ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Menurutnya, pernyataan kelompok tentang barang yang diadakan jauh dari kata tidak layak itu tidak masuk akal karena barang yang diadakan (dibeli) itu bukan barang bekas akan tetapi barang baru di beli dari toko dengan dibuktikan bungkusan barang yang masih utuh dan juga adanya bukti pendukung lainnya.

Dirinya juga menanggapi bahwa pelaksanaan kegiatan sudah sangat memuaskan bukan hanya asal asalan dengan terbukti hampir semua peserta bisa membuat KUE yang diajarkan walaupun belum sempurna.

“Kami pemerintah desa berupaya memfasilitasi kegiatan dimaksud dengan tujuan agar seluruh peserta bisa melaksanakan dan mengikuti pelatihan dengan aman dan nyaman walaupun karena keterbatasan ruang dan tempat pelaksanaan, “Tutur Pj kades.

Tambahnya lagi, terkait dengan pemberian barang kepada kelompok kita berikan secara merata akan tetapi kalau ada barang lebih satu dari hasil pembagian maka kita sasarkan kepada PKK desa miga demi pemerataan kelompok.

“Harapan kami pemerintah desa dengan kegiatan pelatihan ini masyarakat desa miga dan lebih khusus peserta pelatihan apa ilmu yang di dapat bisa di manfaatkan dengan baik dan meningkatkan sumber penghasilan keluarga, “Pungkasnya. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *