KPU Kabupaten Nias Kecolongan, Diduga Loloskan Peserta Tanpa Tes Wawancara

Nias,Tintabangsa.com, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Calon anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Pemilu 2024.

Diketahui dalam penetapan PPS dan PAW tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Nias Nomor : 55/PP.04.1-BA/1204/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pengumutan Suara untuk Pemilihan 2024.

Salah satu peserta calon anggota PPS, Kasinudin Bate’e menilai bahwa penetapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias diduga kuat adanya kecolongan dan kejanggalan.

Pasalnya, ada calon peserta PPS yang belum mengikuti Ujian Tes Wawancara namun diluluskan oleh Pihak KPU Kabupaten Nias menjadi calon PAW sesuai pengumuman tertanggal 23 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias.

“Saya jelas heran, Kenapa bisa lolos dan apa yang menjadi dasar Komisioner KPU Nias, “Ungkap Nudin dengan Nada kesal kepada Wartawan. Selasa (24/01/2023).

Dijelaskannya bahwa dirinya saat mengikuti tahapan ujian tertulis mendapatkan posisi nilai ranking tiga diantara peserta yang tujuh orang dari desanya khususnya Desa Ladea, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

“Saya kesal ada peserta yang tidak ikut ujian tapi namanya lolos jadi calon PAW. Sedangkan, saya sendiri sudah mengikuti ujian dan nama saya dibuang. Jadi, dalam pemilihan anggota PPS ini hanya asal asalan dibuat saja tanpa menyeleksi dengan sungguh sungguh, “Ujarnya.

Lebih lanjut, Kasinudin merasa dirinya dicurangi dalam seleksi anggota PPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias dan menduga yang diluluskan adalah titipan.

Pasalnya, banyak beredar isu berkembang diluar terkait dugaan adanya permainan uang dalam seleksi PPS jika ingin lolos. Itu yang kami terima, memang bukti kami belum mendapatkan.

“Jadi, gimana penyelenggara pemilu ini mau bersih jika sudah seperti ini. Kami minta kepada pihak lain, untuk dapat membatu pihaknya dalam pembuktian isu yang berkembang, “Harapnya.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa saat dikonfirmasi melalui via Wathsapp masih belum ada respon. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *